PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menerapkan rekayasa lalu lintas demi kelancaran arus mudik Lebaran 2022 ini.
Penerapan rekayasa lalu lintas nomor polisi ganjil genap di jalan tol, seperti diketahui merupakan diskresi atau kebijakan Kepolisian.
Rekayasa lalu lintas di arus mudik, jadi bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
Baca Juga: Masa Arus Mudik Lebaran 2022, Tilang Elektronik ETLE Tetap Diterapkan
Dilansir PortalLebak.com dari keterangan Humas Jasa Marga, rekayasa lalu lintas digelar untuk keamanan dan kelancaran masyarakat yang mudik.
Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, tim gabungan telah menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini, ditentukan oleh Kepolisian, dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat).
Baca Juga: Pemudik Diharapkan Cari Jalan Alternatif saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2002
Berikut detail rekayasa lalu lintas, yang bisa Anda perhatikan selama arus mudik Lebaran 2022: