Besok KPK Periksa Mardani Maming, Ali Fikri Heran Surat Konfirmasi Kehadiran Baru Dibuat Kuasa Hukum

- 27 Juli 2022, 18:44 WIB
Gedung KPK / @officialkpk
Gedung KPK / @officialkpk /

PORTAL LEBAK - Tersangka kasus suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dikabarkan akan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, 28 Juli.

Kabar ini berdasarkan informasi dari tim kuasa hukum Mardani Maming yang mengaku telah mengirimkan surat perihal konfirmasi kehadiran kliennya.

Meski disebut telah mengirimkan surat ke KPK, namun Juru Bicara KPK, Ali Fikri, bekum mengetahui adanya konfirmasi melalui surat itu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mardani Maming dalam DPO, Denny Indrayana Tidak Terima Kliennya Disebut Tak Kooperatif

Ali Fikri mengatakan KPK akan mengecek dan memastikan adanya surat konfirmasi tersebut.

"Dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK karena tentu administrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," kata Ali, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 27 Juli 2022.

Dia pun mempertanyakan mengapa surat balasan ke KPK baru dibuat dan baru bisa mengonfirmasi kehadiran pada hari Kamis.

Baca Juga: Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Ali Fikri Tegaskan Pemeriksaan KPK Tidak Hentikan Sidang Praperadilan

Padahal surat pemanggilan kedua telah dilayangkan KPK satu minggu yang lalu, pada hari Kamis, 21 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x