Polri Bantah Ada Isu Kapolda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 07:24 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo. /Foto: Divisi Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah terkait beredarnya isu tentang pemeriksaan Kepala Kepolisian (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, dipusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adalah Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang membantah isu seputar hal ini, di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.

“Hingga sampai dengan hari ini (Minggu-Red) belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus) Polri,” ungkap Irjen Pol. Dedi, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Pemerhati Kepolisian Dorong Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J, Pengacara Keluarga Terapkan Makkuling Mudar

Irjen Pol. Dedi buka suara tetang beredar isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran telah diperiksa timsus terkait dan diduga terlibat dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan selain Nama Irjen Pol. Fadil Imran, terkuak pula adanya 2 nama Kapolda lainnya yang mencuat isu serupa.

Keduanya, yaitu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Beredar Viral Soal 'Kekaisaran Ferdy Sambo', Polri Fokus Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkait kedua nama itu, Irjen Pol. Dedi Prasetyo kembali menolak beredarnya isu tentang pemeriksaan dua Kapolda yang dimaksud.

“Iya, tidak ada info (terkait pemeriksaan kedua kapolda-Red) dan kita sama-sama nunggu,” ungkap Irjen Pol. Dedi.

Selanjutnya Irjen Pol. Dedi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak begitu saja percaya soal isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khsusnya terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Rangkuman Pengakuan Irjen Pol. Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Irjen Pol. Dedi, Polri tetap menegaskan komitmennya mengusut tuntas perkara pembunuhan berencana atas Brigadir J secara profesional, terukur dan terbuka.

"Tim khusus terus bekerja, mohon sabar dan dukungannya (masyarakat). Komitmen kami (Polri) sejak awal mengusut perkara ini hingga tuntas dan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," pungkas Kadiv Humas.

Sesuai pasal melalui pembuktian yang telah diterapkan, timsus, menurut Dedi fokus menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Partai Nasdem dan PDI Perjuangan Akan Bertemu, Berikut Materi yang Dibahas

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang telah diterapkan yaitu pasal 340 subsider 338 (KUHP), juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian materiil dan secara formil," papar Dedi.

Irjen Pol. Dedi fokus timsus melakukan pembuktian kasus Brigadir J, baik formil maupun materiil, supaya bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x