Khususnya, tentang pemberian arahan dari Ade Yasin kepada bawahannya. Sehingga kuasa hukum Ade yasin akan menyatakan nota pembelaan atau pledoinya, pekan depan.
Baca Juga: Menkominfo: Peretas Bjorka Hanya Punya Data Umum, Masyarakat Jangan Khawatir
"Karena kalau ada OTT (operasi tangkap tangan-Red), dituntutannya ada dong peristiwa itu," papar Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutar.
Selain bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, sejumlah anak buahnya di sejumlah lingkungan pemerintahan kabupaten Bogor yaitu Ikhsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Hidayat dituntut hukuman serupa dengan besaran denda yang berbeda.***