"Memang ada data-data yang beredar salah satunya dari Bjorka, tapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum," ujar Menkominfo Johnny G. Plate.
 
 
"Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," tambah Menkominfo dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Hal ini dibahas oleh Johnny G Plate dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
 
Hadir juga dalam ratas itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
 

Saat ini, Johnny mengungkapkan pihaknya berkoordinasi lintas kementerian lembaga. Dibentuk pula tim dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN agar meneliti secara dalam.

"Akan dibentuk tim khusus yaitu emergency response team supaya menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia," ujar Menkominfo.

"Sekaligus menjaga kepercayaan publik. Jadi  'emergency response team', agar menjalankan asesmen-asesmen berikutnya," ucap Johnny.
 
Baca Juga: Ikatan Cinta 12 September 2022: Aldebaran Salah Tingkah, Andin Rawatnya Dengan Senyuman

Sejauh ini, Menkominfo Johnny mengakui pemerintah masih terbatas dalam menerapkan komunikasi publik.

"Saya mengajak rekan-rekan media, ini data sangat strategis dan data juga bisa terkait dengan 'sovereignity', kedaulatan kita, termasuk sangat geopolitis," paparnya.
 
"Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita saling 'mem-bully'. Jangan sampai," harap Johnny.
 
Baca Juga: PDGI Lebak Gelar Sikat Gigi Bersama di Lingkungan Sekolah Dasar pada Hari Kesehatan Gigi Nasional Hari Ini

Ketika menghadapi serangan peretasan, Johnny menilai  kekuatan nasional dan rasa gotong royong harus dibangun menghadapi seluruh bahaya, termasuk di ruang digital.

"Bahaya di ruang digital, yakni berupa tindakan kriminal digital. Ini harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama," tegasnya.
 
"Berbeda pendapat itu normal di era demokrasi. Tapi, menyeluruh, mari kita jaga kekompakan," pungkasnya.
 
Baca Juga: Muhammad Mardiono Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum DPP PPP

Selain itu, Johnny mengungkapkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panitia kerja Komisi I DPR bersama pemerintah.

"Tinggal tunggu jadwal pembahasan dan persetujuan tingkat 2, yakni rapat paripurna DPR, mudah-mudahan dengan disahkan RUU PDP, ada payung hukum lebih baik agar menjaga data," jelas Johnny.

Seperti diketahui, peretas menggunakan identitas Bjorka mengklaim meretas surat menyurat antara Presiden Jokowi dengan BIN melalui grup Telegram.
 
Baca Juga: Serial Klasik 'The Santa Clauses' Jadi Blockbuster Musim Dingin Tahun Ini, Tayang di Layar Disney+ Original

Klaim peretas Bjorka itu lantas diunggah oleh salah satu akun Twitter "DarkTracer: DarkWeb Criminal Intelligence".
 
Informasi itu selanjutnya viral sehingga sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter sampai Sabtu pagi.

Melalui unggahannya di akun Twitter, Bjorka mengklaim surat dan dokumen dari dan atas Presiden Indonesia, termasuk surat dari BIN  berlabel rahasia sudah bocor.
 
Baca Juga: Petenis Ceko Siniakova dan Krejcikova Raih Juara Gelar Ganda Tenis di US Open

Peretas Bjorka kerap mengklaim mampu meretas data-data tentang kependudukan Indonesia, seperti data registrasi "SIM Card Prabayar" serta data dari salah satu provider telekomunikasi di tanah air.***