Tertipu Arisan Hingga Miliaran Rupiah, Puluhan Emak-Emak Melapor Ke Polres Bekasi

- 24 Oktober 2022, 14:40 WIB
Puluhan emak-emak melaporkan kasus dugaan penipuan arisan yang merugikan hingga miliaran rupiah, di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. Mereka melaporkan ketua arisan berinisial SR.
Puluhan emak-emak melaporkan kasus dugaan penipuan arisan yang merugikan hingga miliaran rupiah, di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. Mereka melaporkan ketua arisan berinisial SR. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Metro Jaya/

"Modus yang dilakukan -- orang yang mendapat arisan itu diduga fiktif. Jadi kerugian para korban bervariasim ada yang Rp3 juta per orang bahkan ada yang Rp30 juta per orang,”

PORTAL LEBAK – Puluhan emak-emak tertipu hingga miliaran rupiah, setelah tergiur mengikuti arisan berantai, melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.

Puluhan korban arisan yang adalah emak-emak, mendatangi Polres Metro Bekasi, akhir pekan lalu, untuk melaporkan pelaku berinisial SR (40) agar bertanggung jawab.

Sebagai oknum Ketua Arisan, seorang wanita SR (40) merupakan warga yang tinggal di Desa Karangsatu, RT 12/04, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Wanita Muda Dibekuk: Kasus Arisan Bodong Online Terbongkar, Para Korban Rugi Rp2 Miliar

Arisan itu telah berjalan dalam dua tahun, tapi satu tahun terakhir uang para peserta tak kunjung diserahkan.

Selain arisan, terduga pelaku SR sekaligus mengumpulkan uang tabungan yang juga tak pernah diberikan ke para penabungnya.

Para korban mendata dan merinci, total kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah dari ratusan peserta arisan yang didominasi oleh emak-emak, warga Desa Karangsatu.

Baca Juga: Pelaku Kriminal Investasi Bodong DNA Pro Ditangkap, Usai Polisi Tetapkan DPO dan Memburu 3 Tersangka

Salah satu peserta arisan Shindy Dhelia (23) menegaskan kedatangan diri dan teman-temannya, di Polres Metro Bekasi untuk melaporkan ketua arisan SR.

Menurut Shindy yang dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id, SR telah membawa kabur uang arisan dan tabungan para korban.

“Sistem arisan door to door, ketika pengundiannya live di media sosial Fb akun pribadi oknum Ketua arisan tersebut," ungkap Shindy.

Baca Juga: Penerimaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Perhatikan Syarat Ini Agar Lolos Seleksi

Modus Arisan Dengan Live di Facebook

"Modus yang dilakukan -- orang yang mendapat arisan itu diduga fiktif. Jadi kerugian para korban bervariasim ada yang Rp3 juta per orang bahkan ada yang Rp30 juta per orang,” tambahnya.

Shindy menyatakan para korban pelapor, berjumlah 35 peserta arisan. Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan, ke Polres Metro Bekasi.

Para korban emak-emak juga membawa bukti-bukti diantaranya bukti transfer, Screenshot percakapan di WhatsApp dan Buku Tabungan.

Baca Juga: Neville Tegas: Manchester United Harus Akhiri Hubungan dengan Cristiano Ronaldo

“Sebelumnya perkara ini telh dimediasi oleh aparat desa namun tidak ada solusi, dari keluarga pelaku hanya sanggup mengembalikan 30 Persen," ujar Shindy.

"Tapi dari pihak korban tidak terima kalau hanya 30 persen saja dan langkah sekarang yang di tempuh membuat laporan di Polres Metro Bekasi,” paparnya.

Para korban arisan berantai ini berharap, pelaku SR segera mengembalikan uang arisan dan tabungan para peserta, sebelum ada langkah hukum yang lebih tajam.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah