Polisi Cokok 8 Penganiaya ART di Apartemen Jakarta Selatan

- 12 Desember 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi penganiayaan - Sadis, Pria Bantai Istri dan Anak Pake Parang di Jatijajar Depok. Saksi: Kondisi Korban Mengenaskan
Ilustrasi penganiayaan - Sadis, Pria Bantai Istri dan Anak Pake Parang di Jatijajar Depok. Saksi: Kondisi Korban Mengenaskan /Karolina/Pexels/Pexels

"Korban pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka,"

PORTAL LEBAK - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok 8 pelaku dugaan penganiayaan atas seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SK (23), di satu apartemen, di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, membenarkan penangkapan para pelaku penganiaya ART itu.

Kombes. Hengki membeberkan kasus penganiayaan ART itu ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan yang Libatkan Prajurit Diselidik Pomdam XVII Cenderawasih

"Ya, sudah (dicokok)," ujar Kombes. Hengki dilansir PortalLebak.com dari Antara, pada Senin, 12 Desember 2022.

Bersamaan itu Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, menegaskan 8 pelaku penganiayaan ART dicokok pada Jumat 9 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.

Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya.

Baca Juga: Netizen Sebut YG Entertainment Terkait Dugaan Penganiayaan Atas Jisoo BLACKPINK Selama Comeback 'Shut Down'

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x