Fungsi Pengawasan Diperketat, DPR Soroti 5 Persoalan di Tanah Air Pada Tahun 2023

- 10 Januari 2023, 12:59 WIB
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Rapat Paripurna tersebut menjadi pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Rapat Paripurna tersebut menjadi pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

PORTAL LEBAK - Untuk memperketat fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun 2023 segera fokus menyoroti beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan.

Isu-isu di berbagai bidang yang menurut DPR perlu menjadi perhatian, tak lepas periode penyesuaian pandemi Covid-19 serta persiapan hadapi tahun politik, pada tahun 2024.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Goberl, sedikitnya ada 5 isu persoalan yang menjadi fokut perhatian DPR RI, seperti berikut ini:

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar: Persebaran Dokter Jangan Sampai Menumpuk di Kota

1. Permasalahan bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah akibat cuaca ekstrem,

2. Penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak berlaku,

3. Permasalahan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk anak,

4. Permasalahan tenaga honorer,

5. Pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu.

“Untuk menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI lewat Alat Kelengkapan Dewan, akan memastikan agar regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan dan dapat memajukan Indonesia di berbagai sektor,” kata Rachmat Gobel.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Rencana Pengembalian Tilang Manual

Rahmat membacakan Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.

Selain itu itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini sekaligus mengungkapkan fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan ke berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang.

Karena hal itu, menurut Rahmat Gobel, dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, telah menjadi tugas tanggung jawab setiap Alat Kelengkapan Dewan.

Baca Juga: PASANG Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Gratisan GI 10 Januari 2023, Buruan Ya Gaes

DPR RI juga akan terus berupaya agar memperjuangkan kesejahteraan rakyat lewat kolaborasi bersama mitra kerja dan pemerintah.

“DPR RI juga akan menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat, baik melalui rapat bersama mitra kerja maupun rapat panitia kerja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan," ujar Rachmat.

"Termasuk kerja yang dilakukan tim pemantau, maupun tim pengawas DPR RI. DPR RI akan mendorong Kementerian dan Lembaga untuk bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah," tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Pendaftar Gugur Seleksi PPS di KPU Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya

"Sehingga, rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat, dan menyejahterakan rakyat,” nilai Rachmat Gobel yang juga Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Perindustrian dan Pembangunan (Korinbang) tersebut.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x