Anggota Komisi X DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kekosongan Guru di Sekolah Swasta

- 20 Februari 2023, 08:50 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat 17 Februari 2023.
Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat 17 Februari 2023. /Foto: dpr.go.id/Balggys/nr/


"Mereka kesulitan mencari guru senior, jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah."

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mendorong Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) agar meyakinkan para guru yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar dapat mengajar di sekolah swasta asalnya, agar tidak terjadi kekosongan guru.

Pasalnya, Zainuddin Maliki menilai, sekolah-sekolah swasta tempat para guru itu berasal, jadi kekurangan guru karena pindah ke sekolah-sekolah negeri.

"Kalau sudah terangkat seharusnya mutasi, tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru mutasi," ujar anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki, dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: Apel Siaga Guru dan Pegawai Sekolah Terpadu Al-Qudwah, Siap Sambut Pembelajaran Semester Baru di Lebak

"Tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi ya, agar sekolah-sekolah swasta ini tidak alami stagnasi," pungkasnya.

Yayasan dan kepala sekolah swasta, menurut Zainuddin, mengalami kebingungan karena terpaksa menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat.

Khususnya, bagi jajaran sekolah menengah Kejuruan (SMK) yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK.

Baca Juga: UNS Kembali Kukuhkan Empat Guru Besar Baru, Keempatnya Pakar Di Berbagai Bidang Keilmuan

Soalnya, Zainuddin menyatakan tak mudah mencari guru produktif dalam waktu singkat, apalagi menjelang ujian akhir sekolah.

"Mereka kesulitan mencari guru senior, jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah. Contohnya di Dapil saya seorang guru yang harus kehilangan wakil Kepala Sekolah yang telah lulus PPPK," paparnya.

Selain itu, seorang guru harus meningkatkan kompetensinya supaya menjadi pengajar dan pendidik yang lebih baik.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lebak Salurkan Intensif Guru Honorer Senilai Rp600 Ribu per Bulan

Banyak hal yang dapat dijalankan guru agar meningkatkan kompetensi dirinya, seperti kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional agar memahami penerapan Kurikulum Merdeka (IKM).

"Guru perlu juga meningkatkan kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, Kompetensi sosial personalnya. Ini dijalankan dengan skema-skema jelas," katanya.

"Saat ini banyak terjadi perubahan, salah satu implementasi kurikulum Merdeka, itu yang memahami IKM saja," jelasnya.

Baca Juga: Helikopter SAR dan Polda Sumsel, Bantuk Evakuasi Heli Kapolda Jambi yang Mendarat Darurat

Zainuddin juga mengharapkan guru penggerak bisa menjadikan pengalaman sebagai pedoman untuk menerapkan merdeka belajar.

Sekaligus dapat menggerakkan eskosistem sekolah agar mewujudkan pembelajaran yang berpihak atau berpusat kepada murid, agar jadi lebih kreatif.

"Experience is the best teacher, guru terbaik adalah pengalaman, ini harus dikemas dalam mempertemukan siswa dengan guru terbaik," kata Zainuddin.

Baca Juga: Jupiter Kembali Jadi Planet dengan Jumlah Bulan Terbanyak Patahkan Rekor Saturnus

"Apa itu guru terbaik, pengalaman, menurut saya ini harus dilakukan, ada pelatihan kepada guru-guru, sehingga cerdas dan kreatif, mempertemukan siswa dengan pengalaman terbaiknya jadi pembelajaran akan efektif," ucapnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x