Lowongan PPPK Tenaga Guru Dibuka, Ini Link Pendaftaran Mulai 31 Oktober Sampai 13 November 2022

- 3 November 2022, 06:15 WIB
Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2022) terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI.
Tangkapan layar-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2022) terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI. /Foto: ANTARA/Benardy Ferdian/

Jadwal seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kemendikbud Ristek membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Pendaftaran ini dirilis dilandaskan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Seperti diketahui, lowongan pekerjaan ini dibuka melalui pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Buka Lowongan Ribuan Tenaga PPPk, Ini Formasinya

Tenaga guru adalah salah satu prioritas pemerintah dalam pengadaan PPPK tahun 2022. Karena profesi pendidik sangat terkait dalam pembangunan sumberdaya manusia.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Selasa 1 November 2022.

"Ini sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," tambahnya.

Baca Juga: Sejumlah 1.585 Calon PNS dan PPPK Terima Surat Keputusan Bupati Lebak

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x