Jadwal seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.
PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui kemendikbud Ristek membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Pendaftaran ini dirilis dilandaskan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
Seperti diketahui, lowongan pekerjaan ini dibuka melalui pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Buka Lowongan Ribuan Tenaga PPPk, Ini Formasinya
Tenaga guru adalah salah satu prioritas pemerintah dalam pengadaan PPPK tahun 2022. Karena profesi pendidik sangat terkait dalam pembangunan sumberdaya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Selasa 1 November 2022.
"Ini sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," tambahnya.
Baca Juga: Sejumlah 1.585 Calon PNS dan PPPK Terima Surat Keputusan Bupati Lebak