Selain itu, Bambang Soesatyo sekaligus memuji kriteria calon presiden yang disampaikan PENA 98, antara lain, yang dapat menjaga Pancasila, berlandaskan pada UUD 1945, setia pada NKRI.
Termasuk menghormati keberagaman dan merawat kebhinekaan, tidak memiliki rekam jejak terlibat penggunaan politik identitas serta berkomitmen melanjutkan kesinambungan program pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program Kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup," nilai Bamsoet.
"Sekaligus mewujudkan reformasi agraria serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
Lantas, demi menjami presiden selanjutnya tetap meneruskan pembangunan yang dijalankan Presiden Jokowi, dan memastikan kesinambungan antara pembangunan pemerintahan pusat dan daerah, MPR RI telah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc.
Kepanitiaan untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI atas substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa.
Baca Juga: Kapolri Siap Bersinergi dengan PSSI, Tegaskan Akan Babat Habis Mafia Bola
Tujuan Panitian Ad Hoc, untuk memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dilaksanakan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya.
"Siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," tegas Bamsoet.