Rafael menjadi tersangka dalam kasus maling uang rakyat (gratifikasi) terkait kewenangannya sebagai pemeriksa pajak pada periode 2021-2023, pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode.
“Demi kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan kepada RAT selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 3 April 2023 hingga 22 April 2023, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melaui konferensi pers, yang dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Firli menegaskan, penahanan Rafael Alun Trisambodo di rutan KPK pada gedung Merah Putih, dijalankan demi kepentingan penyidikan.
Tak hanya itu Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dalam pemeriksaan tim penyidik KPK akan mencecar Rafael Alun Trisambodo terkait barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.
Salah satu barang bukti yang ditemukan di rumah Rafael Alun Trisambodo yaitu adanya puluhan tas mewah bermerek dengan nilai fantastis.
Baca Juga: Logo Dogecoin Gusur Burung Biru Twitter, Ulah Elon Musk Ini Buat Harga DOGE Melonjak 30 Persen
"Yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka, misalnya kemarin tim penyidik hasil penggeledahan di rumahnya," kata Ali.
"Penyidik menemukan beberapa tas yag diduga merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an," paparnya.***