Komisi I DPR Minta Pertanggungjawaban Dugaan Kebocoran Data DPT di Situs KPU

- 2 Desember 2023, 06:36 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube TVR Parlemen, Rabu 29 November 2023.
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui YouTube TVR Parlemen, Rabu 29 November 2023. /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aryeh Setiadi mengatakan dugaan kebocoran data pemilu 2024 tidak dikonfirmasi KPU, ini peringatan, dan yang lebih penting lagi, sebuah peringatan, untuk memberikan perhatian penuh terhadap berjalannya sistem pemilu.

“Tetapi kami tidak ingin menyalahkan forum dalam kasus ini, jadi kami saling berjaga-jaga.
Yang pasti pelakunya akan diketahui oleh penegak hukum, dan ini akan memberi kita postur yang lebih baik bagi KPU dalam menghadapi pelaku. Itu juga menjadi peringatan untuk diperhatiikan,” ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditanya 40 Pertanyaan Tentang Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo SYL

Ia juga mengatakan, baik KPU selaku penyelenggara pemilu maupun pelaku peretasan data pemilu 2024 harus bertanggung jawab atas dugaan pembobolan data tersebut.

“Padahal menurut UU Privasi sudah jelas bahwa institusi harus bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pelaku pencurian data atau penggunaan data secara ilegal harus diadili,” ujarnya.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan Badan Siber Nasional (BSSN) dan Polri untuk mengusut dugaan pembobolan data di KPU.

Baca Juga: Majelis Hakim Menolak Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Terhadap Prabowo-Gibran

“Nah, ini lagi soal aparat kepolisian, BSSN dan KPU, dan saat ini sedang kita selidiki siapa pelakunya dan apa motifnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol.
Adi Vivid A. Bakhtyar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih di situs kpu.go.id melalui patroli siber yang dilakukan penyidik ​​Direktorat Jenderal Kejahatan Siber (Dittipidsiber).

Hal ini terkait dengan munculnya seorang hacker anonim bernama "Jimbo" yang mengaku telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Baca Juga: KPK panggil penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah dalam kasus SYL .

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah