Kudeta Bocor Alus, Tradisi Anomali Politik Indonesia

- 8 Desember 2023, 20:16 WIB
Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.*
Tiga pasangan capres dan cawapres menghadiri undian nomor urut yang digelar oleh KPU RI.* /Antara/Galih Pradipta/

Baca Juga: Berkunjung Ke Kantor Kemenag Lebak, Ketua FKUB Kota Serang KH. Ammas Tajuddin: Rawat Kerukunan Demi Indonesia

Dimulai terlihat sejak bulan Juni 2022 lalu, Jokowi dengan berbagai alasan hantu belau' ingin jadi Presiden 3 Periode, atau minimal perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Namun permintaan Jokowi ini ditolak oleh PDI Perjuangan karena konsisten patuh dan taat Konstitusi Negara..." jelas Sabar.

"Jangan lupa ya gaess, 8 partai-partai parlemen lainnya tak akan mau atau tak akan berani memproses Presiden 3 Periode atau pun perpanjangan masa jabatan Presiden (dengan merubah Konstitusi Negara), apabila tidak dimotori oleh PDI Perjuangan. Karena Komplikasi politiknya pasti merugikan ke-8 Partai Parlemen ini," paparnya.

Baca Juga: Bagja Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Kampanye di Kawasan CFD, Bawaslu Pastikan Gibran Bakal Diproses

"Akibatnya, keinginan Jokowi, ataupun Mahkamah Keluarga Jokowi inipun gagal. Selanjutnya kita masing-masing bisa ikuti sendiri," imbuhnya.

Menurut Sabar, kondisi pertarungan politik saat ini ringkasnya yakni; Koalisi Kebangsaan (PDI Perjuangan, PPP bersama Perindo dan Hanura) Usung Ganjar/Mahfud (capres nomor urut 3)

Melawan 'head to head'

Koalisi Indonesia Maju (terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan 4 partai non-parlemen lainnya (PSI, dll) usung Paslon Prabowo GEBOY2AN/Gibran SANTUY.

Baca Juga: Orang Indonesia Kebanyakan Suka 'Nongkrong' Jadi Maunya Makan di Restoran

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x