Dimulai terlihat sejak bulan Juni 2022 lalu, Jokowi dengan berbagai alasan hantu belau' ingin jadi Presiden 3 Periode, atau minimal perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Namun permintaan Jokowi ini ditolak oleh PDI Perjuangan karena konsisten patuh dan taat Konstitusi Negara..." jelas Sabar.
"Jangan lupa ya gaess, 8 partai-partai parlemen lainnya tak akan mau atau tak akan berani memproses Presiden 3 Periode atau pun perpanjangan masa jabatan Presiden (dengan merubah Konstitusi Negara), apabila tidak dimotori oleh PDI Perjuangan. Karena Komplikasi politiknya pasti merugikan ke-8 Partai Parlemen ini," paparnya.
"Akibatnya, keinginan Jokowi, ataupun Mahkamah Keluarga Jokowi inipun gagal. Selanjutnya kita masing-masing bisa ikuti sendiri," imbuhnya.
Menurut Sabar, kondisi pertarungan politik saat ini ringkasnya yakni; Koalisi Kebangsaan (PDI Perjuangan, PPP bersama Perindo dan Hanura) Usung Ganjar/Mahfud (capres nomor urut 3)
Melawan 'head to head'
Koalisi Indonesia Maju (terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan 4 partai non-parlemen lainnya (PSI, dll) usung Paslon Prabowo GEBOY2AN/Gibran SANTUY.
Baca Juga: Orang Indonesia Kebanyakan Suka 'Nongkrong' Jadi Maunya Makan di Restoran