Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Dipenjara

- 6 Januari 2024, 06:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (tengah) saat memberikan keterangan di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis 4 Januari 2024.
Menko Polhukam Mahfud Md (tengah) saat memberikan keterangan di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis 4 Januari 2024. /Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa./

"Terlalu banyak bicara tentang Alvin, bukan? Segalanya penting baginya. Oleh karena itu, tidak jelas mana yang benar dan mana yang salah. Iya, biar aparat terkait yang menangkapnya,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pelajar Korea Tuntut Pemerintah, Pasalnya Ujian Berakhir Lebih Awal

Terpidana Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023 dijatuhkan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x