Gus Mus: Ada Republik Rasa Kerajaan, Ini Pandangan Dulur Ganjar Pranowo DGP

- 5 Februari 2024, 08:51 WIB
Presiden Jokowi menanggapi petisi dari beberapa civitas academica disela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024
Presiden Jokowi menanggapi petisi dari beberapa civitas academica disela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024 /Tangkapan layar YouTube /@SekretariatPresiden

PORTAL LEBAK - Penilaian Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus tentang adanya negara Republik dengan rasa kerajaan, menuai tanggapan beragam di berbagai kalangan masyarakat.

Berdasarkan pandangan Gus Mus inilah, Dulur Ganjar Pranowo (DGP) langsung memberikan analisa yang menyatakan sekaligus sikap politik organisasi relawan ini menggugat kelakuan Cawe-Cawe dan DraKor Politik yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang semakin menunjukkan niat merusak sendi-sendi demokrasi dalam Pemilu Serentak 2024 saat ini. Demokrasi dan berantas KKN sebagai amanat Reformasi 1998.

"Tengoklah kawan, tampaknya Jokowi (Presiden-Red) memang semakin kerasukan setan yang bodoh, pongah dan bebal politik. Sikap ini juga menghinggapi keluarganya, alias Mahkamah Keluarga Jokowi," nilai Penasehat DPP DGP Sabar Mangadoe, melalui keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com, Minggu 4 Februari 2024.

Baca Juga: Ada Petinggi Negara Diduga Kerasukan Setan Bodoh dan Pongah, Ini Kata DGP

Bahkan, sifat kekuasaan yang dipegang oleh Jokowi dinilainya, Lebih orde baru (ORBA) dibanding 32 tahun Rejim otoriter ORBA/era Presiden Soeharto, yang tak lain adalah mantan mertua-nya Prabowo Subianto.

"Jokowi dengan nekad dan ngotot menghalalkan segala cara, demi membangun Dinasti Poli-TikTok OWI OWO Neo-ORBA. Jokowi dan Prabowo sedang membangkitkan praktek demokrasi dan KKN di era 32 tahun Rejim Otoriter ORBA dulu" pungkas Sabar dengan tegas.

"Jokowi terindikasi kuat sedang melanggar Konstitusi (UUD 1945) dan UU Pemilu no. 7 tahun 2017. Salah satu kontennya, bahwa Presiden dan Aparat serta Aparatur Negara, yaitu ASN, POLRI dan TNI serta Kades Wajib Netral. Mereka semua dilarang memihak atau mendukung Paslon Capres/Cawapres manapun," paparnya.

Baca Juga: Nonton Bareng Debat Cawapres di 'Gardu' Relawan Dulur Ganjar Pranowo DGP, Warga Siapkan Layar Tancap

Presiden Jokowi Dipecat Rakyat, Maka Reformasi Jilid-2 Bergulir Damai.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x