Polisi Gerebek Jaringan Pornografi Anak Homoseksual

- 27 Februari 2024, 07:00 WIB
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung menunjukan sejumlah barang bukti kasus sex (pornografi) anak sesama jenis pada dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Sabtu 24 Februari 2024.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung menunjukan sejumlah barang bukti kasus sex (pornografi) anak sesama jenis pada dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Sabtu 24 Februari 2024. /ANTARA/Azmi Samsul Maarif/

PORTAL LEBAK - Petugas Kepolisian Daerah (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil membongkar jaringan internasional yang menjual video pornografi anak homoseksual melalui aplikasi layanan pesan Telegram.

"Jadi, pelaku yang ditangkap ada 5 orang dengan peran berbeda, yaitu peran pembuat konten rekaman, penyiapan sarana, kemudian peran orang dewasa pembuat video tersebut," kata wakapolres Bandara Soetta, AKBP Ronald F.C Sipayung saat jumpa pers di Tangerang, Sabtu.

Dia menjelaskan, di antara lima pelaku yang ditangkap dalam jaringan pornografi anak ini adalah HS yang berperan utama dalam produksi pornografi.

Baca Juga: Raih Cuan Jutaan Rupiah Dari Membuat Konten Pornografi di Dream Live, Polisi Tangkap 2 wanita sang 'Bintang'

MA, selaku pelaku pencabulan dan distributor konten, AH, pembeli pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas. Berikutnya adalah Selandia Baru, pembeli konten, pelaku kekerasan, dan penyedia fasilitas.

“Pelaku adalah orang dewasa yang menjadikan anak-anak sebagai korban dalam video tersebut, yang kemudian menjadi konten yang diperdagangkan atau disebarkan kepada masyarakat pencari pornografi,” ujarnya.

Adapun korban dalam kasus ini ada 8 anak di bawah umur dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun.

Baca Juga: Usai Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Jadi Tersangka, Polisi Kenakan UU Pornografi

“Dari pengembangan yang dilakukan oleh para pendidik, kami menemukan delapan anak menjadi korban jaringan pornografi internasional,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x