KPU: Papua dan Pegunungan Papua Batal Umumkan Rekapitulasi Suara Nasional pada 19 Maret 2024, Ini Sebabnya

- 20 Maret 2024, 07:00 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI) /

Namun Idham memastikan dua provinsi paling timur Indonesia itu akan mengikuti proses peninjauan nasional pada hari terakhir, yakni Rabu (20 Maret) besok.

"Nanti kami kabari," tutupnya.

Berdasarkan rapat paripurna yang merangkum hasil penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28 Februari) hingga Senin (18 Maret), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 daerah PPLN.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan 125.110 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi terakhir dengan 118.385 suara.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR Kepada Ojol dan Kurir Logistik

Selain itu, KPU juga mengukuhkan hasil pemilihan presiden di 36 provinsi secara nasional; khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Selanjutnya Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku dan Jawa Barat.

Baca Juga: Tinjau Hasil TMMD Ke-119, Dandim Letkol Inf Mulyo Junaidi: Ini Hasil Nyata Bhakti TNI

Dari seluruh provinsi yang melakukan rekapitulasi, paslon nomor urut 2 unggul di 34 provinsi, sedangkan dua provinsi sisanya dipimpin paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x