KPU: Papua dan Pegunungan Papua Batal Umumkan Rekapitulasi Suara Nasional pada 19 Maret 2024, Ini Sebabnya

- 20 Maret 2024, 07:00 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI) /

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap nasional sebanyak 204.
807.222 pemilih.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x