Safar menduga bule tersebut menyalahgunakan izin tinggalnya.
Selain itu, otoritas imigrasi saat ini sedang menyelidiki tuduhan kejahatan dunia maya yang diduga mereka lakukan, berdasarkan bukti yang diperoleh.
Baca Juga: Perintah Kapolri ke Jajaran Polda Metro Jaya: Saya rotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah
“Mereka diduga kekurangan dokumen dan menyalahgunakan izin imigrasi, dan penyelidikan kemungkinan kejahatan dunia maya saat ini sedang dilakukan berdasarkan jumlah komputer dan telepon seluler yang ditemukan di sekolah tersebut,” kata Safar.
Pukul 18. 00 WITA, lanjutnya, Tim Operasi Pengawasan Becik Bali mengamankan seluruh WNA beserta barang buktinya. Mereka akan diperiksa dan ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Bali.***