PORTAL LEBAK - Apple Inc digugat pada hari Senin oleh pengembang aplikasi Prancis yang menuduh pembuat iPhone melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat (AS).
Sang pengembang menilai Apple membebankan biaya yang berlebihan kepada mereka untuk menggunakan toko aplikasinya.
Penggugat dalam class action yang diusulkan termasuk Société du Figaro, yang mengembangkan aplikasi berita Figaro; L'Équipe 24/24.
Baca Juga: Apple Ikut 'Bermain' di Dunia Otomotif, Ciptakan Perangkat Lunak di Dasbor Mobil
Mereka yang mengembangkan aplikasi streaming dan berita olahraga L'Équipe, dan Le Geste, sebuah asosiasi penyedia konten Prancis.
Kasus ini tercatat di meja hijau dengan Société du Figaro dkk v Apple Inc, Pengadilan Distrik A.S., Distrik Utara California, No. 22-04437.
Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di Oakland, California, AS, Apple dituduh telah menyalahgunakan kekuatan monopolinya atas distribusi aplikasi.
Baca Juga: Meta SmartWatch Hadir di Pasar Wearable Siap Bersaing Dengan Apple Watch
Ini dilakukan khusus pada perangkat seluler berbasis iOS dengan mengamanatkan hanya satu toko aplikasi untuk perangkat tersebut.