Ekspor Minyak Sawit Indonesia 2022 Turun Dibandingkan Pencapaian Tahun 2021

8 Juni 2022, 15:05 WIB
Lokasi perkebunan kelapa sawit. Setelah Larangan Ekspor Dibuka, Pengamat: Pemerintah Agar Ambil Opsi Naikkan Pungutan Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) /Nur Aliem Halvaima /Foto : Buanaindonesia / POSJAKUT /

PORTAL LEBAK - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan ekspor minyak sawit tahun 2022, lebih rendah dibandingkan tahun 2021.

Ekspor minyak sawit yang akan lebih rendah dari 34 juta pada 2021, karena banyak perubahan kebijakan tahun ini.

Seorang otoritas GAPKI, Fadhil Hasan, Rabu menyatakan produksi minyak sawit Indonesia pada tahun 2022 diharapkan setidaknya sama dengan produksi tahun lalu.

Baca Juga: Waspadalah: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Produksi Sawit dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Fadhil mengingatkan, karena lingkungan kebijakan tentang minyak sawit yang dinilainya 'bergejolak'.

Pada 2021, Indonesia memproduksi 46,9 juta ton minyak sawit mentah (CPO), sedangkan awal tahun 2022, GAPKI memperkirakan diproduksi 49 juta ton.

“Kita bisa lebih baik dari itu jika pemerintah (melakukan-Red) kebijakan yang lebih baik sejak awal tahun,” ungkap Fadhil Hasan dikutip PortalLebak.com dari Reuters.

Baca Juga: Polisi Awasi Ketersediaan dan Kestabilan Harga Minyak Goreng, Ini Aturannya

Agar melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri terkendali, Indonesia sejak November 2021 menjalankan berbagai kebijakan pengendalian harga dan ekspor, namun tidak terlalu berhasil.

Pemerintah Indonesia, sebagai eksportir minyak sawit terbesar dunia, pada 28 April 2022, melarang ekspor minyak sawit agar membanjiri pasar lokal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor kembali dilanjutkan mulai 23 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Profil Nupur Sharma, Politisi India yang Dikecam Negara Muslim di Dunia

Tapi pemerintah Indonesia mengharuskan perusahaan untuk menjual sebagian dari produk mereka di di dalam negeri, sebelum diizinkan untuk mengekspor.

Perubahan terbaru, kebijakan minyak sawit Indonesia - penurunan tingkat maksimum gabungan pajak ekspor dan retribusi menjadi $488 per ton, dari $575 yang diberlakukan mulai Maret 2022.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Selasa mengatakan pemerintah akan menaikkan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Baca Juga: Groot Mulai Petualangan Solo Agustus Mendatang di Disney Plus, Latar Belakang Serial 'I am Groot' Terungkap

Pajak ekspor itu maksimum $288 per ton, tapi akan menurunkan pungutan ekspor maksimum menjadi $200 per ton, untuk mendorong ekspor.

Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, saat ini mengenakan pajak ekspor maksimum $200 per ton dan retribusi $375 per ton.

“Saya kira pungutan US$200 itu lebih dari cukup untuk membiayai semua program BPDPKS, seperti insentif mandat biodiesel," ujar Fadhil

Baca Juga: Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi

"Program lain seperti replanting,” papar Fadhil merujuk pada instansi yang memungut dan mengelola pungutan kelapa sawit.

Indonesia memungut pajak selain pajak atas ekspor minyak sawit untuk membantu mensubsidi program wajib B30, yang menggunakan 30 persen campuran minyak sawit dalam bahan bakar diesel, dan program lainnya.

“Jika langkah ini diterapkan, itu bagus untuk industri, baik untuk petani dari segi harga,” tutupnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler