Kovensi IOG 2022 Diwarnai Penandatanganan 28 Kesepakatan Komersial di Industri Hulu Migas

26 November 2022, 09:51 WIB
Acara The 3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022), diwarnai 28 kesepakatan komersial terkait industri minyak dan gas (Migas) di Indonesia, Jumat (25/11/2022). /Foto: Handout/SKK Migas/

"Penandatanganan kontrak-kontrak ini, tak hanya mengumpulkan pendapatan, tapi yang terpenting agar mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional".

PORTAL LEBAK – Acara The 3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022), diwarnai 28 kesepakatan komersial terkait industri minyak dan gas (Migas) di tanah air.

Sejumlah 28 kesepakatan komersial di industri migas tersebut, ditandatangani di sela-sela Konvensi IOG 2022, di Nusa Dua, Bali, pada Jumat 25 November 2022.

Kesepakatan komersial di Migas itu menyangkut 10 dokumen tentang Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK), yakni perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Indonesia Komitmen Capai Net Zero Emission Tahun 2060 di Sektor Migas

Sementara 18 kesepakatan komersian Migas lainnya, yaitu dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara Penjual dan Pembeli.

Berdasarkan 28 perjanjian Migas itu diestimasi akan menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari.

Termasuk perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan durasi kontrak dalam waktu 2 sampai 11 tahun ke depan.

Baca Juga: Blok Migas Masela Diincar 4 Perusahaan Minyak Setelah Ditinggal Shell

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto usai menyaksikan penandatanganan mengungkapkan terdapat potensi penerimaan negara mencapai US$ 2,3 Miliar.

"Penandatanganan kontrak-kontrak ini, tak hanya mengumpulkan pendapatan, tapi yang terpenting agar mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual semuanya akan disuplai demi kebutuhan domestik," kata Dwi Soetjipto.

"Gas yang terjual sebagian akan disalurkan ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, demi pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sulawesi Tengah, juga kelistrikan untuk kebutuhan PLN," tambahnya.

Baca Juga: SKK Migas: IOG 2022 Menargetkan Investasi dan Pemasaran Hulu Migas Baru

Sedangkan LPG dari Sumatera Selatan rencananya semuanya akan dipasok demi kebutuhan dalam negeri.

“Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi Nasional,” ucapnya yang dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis SKK Migas.

Kesepakatan komersial di bidang migas, membuktikan koordinasi baik antara SKK Migas, pembeli dan penjual.

Baca Juga: Gempa Cianjur: BNPB Mencatat Korban Meninggal Menjadi 310 Orang, Ada Jezasah Kembali Ditemukan Tim SAR

Selanjutnya, SKK Migas berharap kerja sama yang terjadi, dijaga dan ditingkatkan agar memastikan seluruh produksi minyak, gas bumi, dan LPG bisa dimonetisasi dengan optimal pada tahun 2030.

Tujuannya, tak lain menurut Dwi, dalam upaya menciptakan ekosistem pemanfaatan gas bumi nasional sebagai penggerak lokomotif ekonomi nasional.

Komersialisasi migas, termasuk gas bumi adalah salah satu pilar strategis demi mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas, yaitu produksi 1 juta barel minyak per hari serta produksi gas bumi 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Neymar dan Danilo Cedera Pergelangan Kaki, Keduanya Absen di Sisa Laga

Produksi migas itu menjadi prioritas bagi pembeli dalam negeri. Meski kedepan kebutuhan gas bumi dalam negeri cenderung mandeg.

Pasalnya, sejak Tahun 2012, rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri hanya 1 persen per tahun.

Alhasil, data pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 4 – 5 persen per tahun.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 500 meter

“Perlu ada terobosan dari seluruh pihak (stakeholder) agar mampu meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” pungkas Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Berdasarkan data 28 kesepakatan komersial, ditandatangani oleh ENTIK antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel.

Selanjutnya amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di Klub Malam LGBTQ Jalani Sidang Perdana dengan Wajah Babak Belur

Termasuk HoA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Perjanjian ENTIK yang ditandatangani dalam event IOG 2022 ini memberikan kewenangan kepada PT Pertamina Hulu Energi dan anak perusahaannya untuk memasarkan minyak mentah dan kondesat bagian negara.

“Harapannya, penjualan minyak mentah dan kondensat dari Pertamina ke depannya akan semakin memberikan benefit optimal bagi negara. Produk yang terjual seluruhnya disuplai untuk kebutuhan domestik," ungkap Senior Manager Commercial Regional 1 PT Pertamina Hulu Energi Kofah Baskoro.

Baca Juga: Perusahaan FTX Diambang Kehancuran, Laman Unicorn Meksiko, Bitso, Ubah Peta Jalan Bisnis

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis, Nusantara Regas, Joko Heru Sutopo menjelaskan, HOA antara Pertamina dan Nusantara Regas adalah perpanjangan perjanjian jual beli LNG, yang telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2012.

Kontrak penjualan LNG itu menjadi milestone dalam memanfaatkan LNG demi keperluan domestik, khsusunya sektor kelistrikan.

“Harapannya, ke depan lebih banyak pemanfaatan LNG ke domestik yang akan menggerakkan sektor ekonomi, memberikan keuntungan optimal bagi negara, sekaligus dalam rangka konversi bahan bakar minyak ke gas yang ramah lingkungan,” pungkas Joko.

Baca Juga: Ronaldo menikmati 'momen indah' ​​dengan rekor baru Piala Dunia

Terkait penandatanganan HoA antara Jadestone Energy (Lemang) dengan Pertamina Patra Niaga untuk penjualan LPG dari WK Lemang, dinilai General Manager Jadestone Energy (Lemang), Andi Iwan Uzamah menjadi langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan LPG domestik.

Kemudian terkait penandatangan HoA dengan PT Pertamina Gas Negara Tbk dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandakan kesuksesan HCML memperoleh kepastian serapan gas bumi di Pembeli akhir.

Menurutnya VP Marketing, Legal, dan Business Support, Husky CNOOC Madura Ltd, Wahyudin, kolaborasi antar pemangku kepentingan di industri migas, jadi kunci peningkatan pasokan gas bumi di kebutuhan domestik.

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Mulai Bekerja Bentuk Kabinet

“HCML berharap bisa terus berpartisipasi serta berkontribusi aktif demi mendukung niatan pemerintah menaikkan produksi migas nasional,” tutup Wahyudin.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler