Panitia Umumkan Hasil Seleksi Tahap Pertama Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK

- 1 Februari 2022, 09:03 WIB
Panitia mengumumkan hasil seleksi tahap pertama, yakni seleksi administratif calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Periode 2022-2027.
Panitia mengumumkan hasil seleksi tahap pertama, yakni seleksi administratif calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Periode 2022-2027. /Foto: kemenkeu.go.id/Tangkapan Layar/

Baca Juga: Berikut 10 Tradisi Unik di Tahun Baru Imlek 'Chinese New Year 2022', Nomor 9 ini Paling Ditunggu

Panitia akan menggali Informasi masyarakat, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB.

Masyarakat yang melapor diminta melampirkan bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

Panitia Seleksi memastikan dan menjamin kerahasiaan identitas masyarakat pemberi masukan dan/atau informasi yang diberikan.

Baca Juga: Kenali Jenis Kulitmu, Berikut Ini Tips Sebelum Menggunakan Skincare

Panitia seleksi, dilansir PortalLebak.com dari seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, memastikan tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Kemudian, hasil seleksi tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id usai tanggal 16 Februari 2022.

Atau setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Polisi Menetapkan Edy Mulyadi Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Terkait Ucapan 'Jin Buang Anak'

Terkait situasi pandemi Covid-19, seluruh Calon Anggota Dewan Komisari OJK menjaga kesehatan, agar bisa mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu
sesuai jadwal.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah