PORTAL LEBAK - Otorisasi Jasa Keuangan(OJK) menggelar rapat bersama seluruh unsur di Asuransi Jiwa Bersama AJB Bumiputera 1912 (AJBB), untuk membahas persiapan penetapan panitia Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Tiga kelompok yakni unsur pemegang polis, asosiasi agen serta direksi AJB Bumiputera 1912 hadir, dalam rapat yang dibuka dan difasilitasi oleh OJK.
OJK menginisiasi dan memfasilitasi rapat pertemuan dengan pembahasan kesepakatan Stakeholders Asuransi AJB Bumiputera 1912 pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 Dorong OJK Segera Gelar Pemilihan BPA
Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriatna, mengungkapkan rapat kali ini dibuka oleh Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan Non Bank Muhammad Ichsanudin.
Yayat menjelaskan, OJK menyampaikan kronologis persoalan hingga sidang putusan PN Jakarta Selatan.
Setelah memaparkan sikapnya, OJK menyerahkan pembentukan panitia pemilihan BPA, kembali ke Anggaran Dasar (AD) Bumiputera 1912.
“Kornas menyambut baik percepatan pembentukan panitia pemilihan BPA ini, dan menyampaikan ke manajemen (direksi-Red) untuk tidak merubah susunan panitia,” ungkap Yayat Supriyatna, seperti PortalLebak.com lansir dari keterangan tertulisnya.