Dalam hal penerimaan sektoral kumulatif, seluruh jenis usaha tumbuh positif meskipun adanya perlamlambatan dibandingkan periode Januari 2022.
Di Sektor pertambangan, pertumbuhan tercatat tertinggi karena didukung dari kenaikan harga komoditas batubara.
Baca Juga: Otoritas Pajak Denda Influencer Wanita Terkenal Senilai Rp3 Triliun Karena Mengubah Slip Gaji
Di Sektor Industri Pengolahan tambang, masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 29,1 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai tercapai sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen target APBN pada akhir Februari 2022.
Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen, didukung kinerja Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai.
Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Warga Purwakarta Buat Munggahan Nasi Liwet 5 ratus meter
Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh sebesar 37,1 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional.
Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp6,6 triliun atau tumbuh sebesar 176,8 persen didorong tingginya harga komoditas dan meningkatnya volume ekspor tembaga.
Penerimaan Cukai mencapai Rp43,4 trilliun atau tumbuh sebesar 53,3 persen dipengaruhi peenrapan kebijakan Cukai dan efektifnya pengawasan dan akibat relaksasi PPKM serta membaiknya sektor perhotelan dan pariwisata.