Pemegang Polis Terus Menagih Janji Kosong dari Manajemen Asuransi Jiwa Bersama AJB Bumiputera

- 27 Oktober 2023, 07:00 WIB
Ombudsman RI memfasilitasi pemegang polis yang mempertanyakan kejelasan program PNM kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB).
Ombudsman RI memfasilitasi pemegang polis yang mempertanyakan kejelasan program PNM kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB). /Foto: Handout/Pemegang Polis AJBB/

Atas kondisi pahit yang diterima pemegang polis dari ulah manajemen AJBB tersebut, tercatat 2 nama terpaksa harus menempuh jalur hukum.

 

Pihak pelapor yang diwakili oleh Ivy Safitri menyerahkan dokumen yang dibacakan di forum pertemuan tersebut kepada menajemen AJBB, ORI dan OJK.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan OJK Kaji Terus kesiapan AJB Bumiputera 1912 untuk Terapkan Rencana Penyehatan Keuangan

Ivy Safitri menagih Janji BPA, BOC, BOD dan OJK, sekaligus menyoroti peran seluruh pihak atas kondisi RPK yang dinilai bak macan ompong dan tak berjalan sesuai rencana.

Berikut ini, kritik para pemegang polisi, yang dibacakan di hadapan manajemen AJB Bumiputera, ORI, dan OJK:

1. Mempertanyakan penyebab dan awal muasal terjadi kerugian. Lantas, siapa yang sesuai Anggaran Dasar (AD) masih berhak dianggap anggota AJB Bumiputera dan dapat dikenakan pasal ikut menanggung kerugian.

Baca Juga: 16 guru besar laporkan Ketua MK Anwar Usman ke MK MK, diduga langgar kode etik

2. Sesuai rilis resmi manajemen, pemegang polis menagih janji, yang menyatakan saat data PNM sudah lengkap, maka akan dilakukan pembayaran senin pekan berikutnya. Pembayaran akan dibayarkan 2 tahap pada tahun 2023, 2024.

"Pemegang polis menyetujui PNM bukan karena setuju dan mendukung. Tapi karena kami sudah sangat lelah menunggu pembayaran bertahun-tahun tanpa kepastian. Berharap dengan PNM bisa berikan kepastian. Tapi ternyata kembali hanya diberi harapan palsu," tegas Ivy Safitri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah