OJK perintahkan AJB Bumiputera bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis

- 2 November 2023, 13:14 WIB
Arsip Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring, Selasa 4 Oktober 2023.
Arsip Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring, Selasa 4 Oktober 2023. /Foto: ANTARA/Sanya Dinda./

Seluruh pembayaran tersebut digunakan untuk pembayaran klaim dengan nominal di bawah Rp5juta.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie jelaskan tiga opsi sanksi MKMK terkait pelanggaran kode etik Hakim MK

Seperti diiberitakan sebelumnya, pembayaran klaim tersebut bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sebelumnya telah disetujui oleh OJK, pada 14 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah