Pemerintah Indonesia Harus Secepatnya Menyusun Preferential Trade Agreement atau PTA di Level Internasional

- 29 Januari 2024, 21:09 WIB
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof. Dr Ariawan Gunadi
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof. Dr Ariawan Gunadi /Foto: Handout/Istimewa./

PORTAL LEBAK - Pemerintah Indonesia harus segera menyusun preferential trade agreement (PTA) pada tahun 2024 ini, agar mampu menaikkan potensi perdagangan internasional.

Melalui penyusunan preferential trade agreement secepatnya di awal tahun ini, maka upaya tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof. Dr Ariawan Gunadi, kepada wartawan, senin, 29 Januari 2024 menilai melalui PTA, Indonesia bisa memainkan perdagangan produk-produk dalam negeri ke sejumlah negara agar diperdagangkan tanpa hambatan serta bebas bea masuk.

Baca Juga: Coinbase Merugi Akibat Gejolak Pasar Crypto Imbas Turbulensi Voume Perdagangan

Sebagai contoh Prof. Ariawan menilai ketika Presiden Republik Tanzania, Samia Suluhu Hassan, berkunjung ke Indonesia dan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pertemuan kedua pemimpin negara itu menunjukkan di tahun ini, merupakan sebagai balasan atas kunjungan bilateral yang sebelumnya telah dijalankan Presiden Jokowi, pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

“Datangnya Presiden Tanzania adalah saat baik untuk melakukan dan membuka perdagangan internasional yang saling menguntungkan dan bebas bea masuk, tak hanya bagi negara di benua Afrika,” ungkap Prof. Ariawan.

Baca Juga: Digitalisasi Pembayaran dan Distribusi Pasar Diluncurkan Kementerian Perdagangan, Ini Cara dan Tujuannya

Melalui pertemuan bilateral, Ari menilai baik Presiden Hassa dan Jokowi merancang kolaborasi dengan melibatkan sejumlah sektor, mulai dari perdagangan sampai kesehatan dan upaya konkret yang bisa dikerjakan di kedua negara.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x