Pelaku UMKM Tangerang Diminta Segera Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis, Hanya Sampai Akhir November

- 18 November 2023, 17:03 WIB
Logo Halal milik Kementerian Agama RI. Dinas Indagkopukm Kota Tangerang buka pendaftaran sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM warga Kota Tangerang
Logo Halal milik Kementerian Agama RI. Dinas Indagkopukm Kota Tangerang buka pendaftaran sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM warga Kota Tangerang /

Punya atau tidak punya surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya dari dinas/instansi terkait atas produk yang dihasilkan.

Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu lokasi, secara aktif telah berproduksi minimal satu tahun terhitung hingga mengajukan permohonan sertifikasi halal, dan produk yang dihasilkan berupa barang (bukan jasa atau usaha restoran, kantin, katering, dan kedai/rumah/warung makan).

Baca Juga: JKT48 Bikin Seru Shopee 12.12 Birthday Sale, Perayaan 8 Tahun Ciptakan Inovasi dan Dampak Positif

Tidak menggunakan bahan berbahaya, jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

Terakhir adalah menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis.

Bagi warga Kota Tangerang yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis dapat segera mendaftarkan produk usaha mereka melalui tautan yang telah disediakan di link bit.ly/FormSertifikasiHalal23. Masyarakat dapat melihat persyaratan detilnya di halaman Instagram milik Dinas INDAGKOPUKM Kota Tangerang.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x