Cek Fakta: Najwa Shihab Berkunjung, Sel Tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo Kosong

22 September 2022, 09:26 WIB
Tersangka kasus Brigadir J,, Ferdy Sambo. /Divisi Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Pada tanggal 15 September 2022, mencuat unggahan video di Facebook yang mengklaim Najwa Shihab mengunjungi sel tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, tapi hanya menemui ruangan kosong.

Unggahan di media sosial itu disukai lebih dari 31 ribu pengguna Facebook, dan dibagikan ulang oleh netizen sampai lebih dari dua ribu kali.

Seperti ini narasi yang terdapat dalam unggahan melalui Facebook itu, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara:

Baca Juga: Banding Irjen Pol Ferdy Sambo Ditolak, Dia Resmi Dipercat dari Kepolisian

"Sid4k S3l T4h4n4n Ferdy Mbak Nana Hanya Temui Ruangan Kosong."

Lantas, benarkah sel tahanan Ferdy Sambo kosong saat dikunjungi Najwa Shihab?

Penjelasan:
Pengunggah video yang mengklaim soal kunjungan Najwa Shihab ke sel tersangka kasus pembunuhan atas Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, di Facebook.

Baca Juga: Cek Fakta: Pintu Rahasia di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Dibantah Polri

Unggahan video yang mengklaim Najwa Shihab hanya mendapati ruang kosong ketika berunjung di sel tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Video itu, bahkan tidak menunjukkan adanya kunjungan Najwa Shihab, ke lokasi penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Unggahan video tersebut hanya berisi cuplikan konten di akun resmi Najwa Shihab melalui channel YouTube, pada 17 Agustus 2022.

Isi video yang berdurasi 55 menit 26 detik tersebut mengungkapkan selebritas lain yakni Jovial dan Andovi yang dikenal dan populer sebagai "YouTuber Indonesia."

Baca Juga: Cristiano Ronaldo: Saya akan Main di Piala Eropa 2024 dan Belum akan Cepat Pensiun

Melalui isi video, Najwa Shihab kerap memaparkan pernyataan terkait kasus yang membelit mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan bagaimana intrik seputar kasus yang menelan korban sang asisten pribadi Ferdy (Brigadir J).

Tak satupun pernyataan atau penjelasan dari unggahan video di Facebook itu yang menegaskan bahkan menampilkan tentang Najwa berkunjung sel tahanan Ferdy Sambo.

Sepeti diketahui, pernyataan Najwa Shihab sebagai wartawan kepada institusi kepolisian republik Indonesia (Polri) menjadi perbincangan warganet Indonesia dari pertengahan September 2022.

Baca Juga: Korban Pergerakan Tanah di Cihuni, Disiapkan Hunian Tetap oleh BPBD Lebak

Video Unggahan Najwa Shihab diunggah di YouTube pada 14 September 2022 yang mengkritik gaya hidup beberapa anggota Polri yang dinilai mewah dan hedon.

Najwa Shihab menyatakan hal tersebut ketika mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kritik Najwa itu kemudian mematik sejumlah reaksi, salah satunya dari selebritas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Belum Lama Jadi Pengangguran, Thomas Tuchel Dikaitkan dengan Bayern Munchen

Ferdy Sambo ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak 10 Agustus 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Senin 19 September 2022, menolak permohonan banding putusan etik Irjen Pol Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

Pemberhentian Ferdy Sambo itu pun tidak dilakukan dengan upacara khusus kepolisian, namun hanya dengan penyerahan surat keputusan kapolri.

Baca Juga: Uji Emisi Gratis Untuk 2.000 Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Tanggalnya

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang penahanan Ferdy Sambo, apa akan dipindahkan ke luar sel Mako Brimbo Polri Kelapa Dua atau tidak.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler