Cek Fakta: Ibadah Haji Dibatalkan Menteri Agama, Dananya Dialihkan Untuk Biayai Pembangunan IKN

- 12 April 2022, 00:52 WIB
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook)
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook) /Foto: Antara/Tangkapan Layar Facebook/

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jemaah.

Keputusan ini keluar setelah adanya perkembangan kebijakan pandemi Covid-19 di sejumlah negara di dunia.

Tapi pemerintah kerajaan Arab Saudi, menyaratkan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji tahun 2022, harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Atas hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Urah Kemenag Hilman Latief menjelaskan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun 2022 adalah calon jemaah yang tertunda keberangkatan pada 2020.

Tapi hingga saat ini, belum terdapat kepastian jumlah kuota Haji 2022 dari Arab Saudi untuk Indonesia.

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI memperkirakan Indonesia meraih kuota 70 ribu jemaah, pada musim haji 2022.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x