Cek Fakta: Ibadah Haji Dibatalkan Menteri Agama, Dananya Dialihkan Untuk Biayai Pembangunan IKN

- 12 April 2022, 00:52 WIB
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook)
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook) /Foto: Antara/Tangkapan Layar Facebook/

Padahal kementerian agama, malah menyatakan Indonesia telah siap memberangkatkan calon jemaah haji.

Baca Juga: Cara Pengembalian Uang Jemaah Haji, Sesuai Aturan Kementerian Agama

Kondisi ini menyusul pembukaan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi bagi negara-negara lain.

"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya.

Baca Juga: Vonis 5 Tahun Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel, Karena Ngebut dan Main Telepon Seluer

Sehingga jelas, Indonesia tidak pernah membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022.

Apalagi tedapat permintaan Kementerian Agama kepada Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Asosiasi diminta agar ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, tentang syarat Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x