Padahal kementerian agama, malah menyatakan Indonesia telah siap memberangkatkan calon jemaah haji.
Baca Juga: Cara Pengembalian Uang Jemaah Haji, Sesuai Aturan Kementerian Agama
Kondisi ini menyusul pembukaan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi bagi negara-negara lain.
"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya.
Baca Juga: Vonis 5 Tahun Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel, Karena Ngebut dan Main Telepon Seluer
Sehingga jelas, Indonesia tidak pernah membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022.
Apalagi tedapat permintaan Kementerian Agama kepada Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Asosiasi diminta agar ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, tentang syarat Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa