Polisi Malaysia Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Adalah WNI

- 31 Desember 2020, 21:11 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail

PORTAL LEBAK - Sudah bikin emosi warga Indonesia terhadap negeri jiran Malaysia menggelegak, ternyata pelakunya bangsa sendiri.

Itulah yang terjadi pada heboh viralnya video parodi lagu Indonesia Raya, beberapa waktu lalu.

Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang diduga terkait dengan pembuatan dan pengunggahan video tersebut.

Baca Juga: Cek Bantuan Tunai PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar dan Mahasiswa Hingga Rp1 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Yuk Berdoa, Ini Doa Akhir dan Awal Tahun Lengkap Arab, Latin Serta Artinya

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador mengungkapkan, diduga kuat video itu dibuat oleh Warga Negara Indonesia dan dibuat bukan di Malaysia.

Dikutip PortalLebak.com dari Bernama Malaysia, Abdul Hamis menjelaskan, dugaan itu berdasarkan pemeriksaan terhadap buruh WNI berusia 40-an di Sabah.

Buruh ini juga merupakan salah seorang tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Bupati Bogor Dorong Potensi Wisata Desa dengan Program BISA dan Samisade di 2021

Baca Juga: Usai Dibubarkan, Pentolan FPI Bikin Organisasi Baru, ini Nama Berikut Tokoh yang Mendeklarasikan

“Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin lalu dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) memperoleh petunjuk baru dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

“Ya, PDRM dapat petunjuk bahwa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan siapa yang menyunting video itu,” tambahnya.

Abdul Hamid berkata, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri, karena kepolisian kedua negara menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.

Baca Juga: Mau ke Luar Negeri, Begini Aturan Perjalanan Internasional

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, Siapa Divaksin Terlebih Dahulu?

“Dalam kasus ini, ada manusia durjana yang tidak bertanggungjaawab dan bermotif jahat telah melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," katanya.

Abdul Hamil memahami, parodi ini menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia, karena itu kepolisian Malaysia memberi jaminan bahawa pihaknya mengambil tindakan penting.

Yakni, membentuk tim khusus yang langsung diterbangkan ke Sabah untuk melacak pelaku-pelaku pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ini.

Baca Juga: Tutup Tahun 2020 IHSG Terkoreksi 5,13 Persen, BEI Libur Sampai Senin, 4 Januari 2021

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang, Begini Bunyi SKB Menterinya

Abdul Hamid menegaskan, perbuatan merendahkan kehormatan sesebuah negara merupakan kesalahan yang amat berat.

“Insya-Allah apabila tertangkapnya tersangka, kita akan adili dan mendakwanya di mahkamah untuk menerima hukuman setimpalnya," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, sebuah video YouTube yang dianggap telah menghina lagu Kebangsaan Indonesia viral di media sosial.

Baca Juga: Dana Bantuan Sosial 2021 Dicairkan Pemerintah Awal Januari, Ini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Operasi Wisatawan Masuk Puncak, Kapolres Bogor: Kami Anjurkan Tahun Baru di Rumah Saja

Dalam video tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diparodikan dan diubah dengan bahasa yang kurang pantas.

Video itu diunggah oleh kanal YouTube My Asean dan berdurasi kurang lebih 1 menit 31 detik. Akun tersebut menggunakan foto bendera negara Malaysia.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah