PORTAL LEBAK - Secara mengejutkan sebagian besar anggota Parlemen Thailand menyetujui pernikahan sesama jenis (LGBT) yang tertuang dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kesetaraan Pernikahan.
Dalam jajak pendapat yang berlangsung hari Rabu, 15 Juni 2022, dari total 406 anggota parlemen, RUU Kesetaraan Pernikahan tersebut didukung oleh 210 suara, dengan penolakan sebanyak 180 suara, 4 orang abstain, dan 12 orang meninggalkan pemungutan suara atau walkout.
Sebetulnya perdebatan dan pemungutan suara di gedung Parlemen Thailand dijadwalkan berlangsung minggu lalu, tetapi ditunda hingga digelar kemarin.
Dikutip PortalLebak.com dari Thai PBS World, meskipun pemungutan suara telah dilakukan dengan mayoritas RUU Kesetaraan Pernikahan didukung oleh mayoritas anggota parlemen, namun hal itu belum menjamin Thailand akan mengadopsinya sebagai UU.
Pemungutan suara kemarin hanya dianggap sebatas simbol dukungan publik yang luas untuk RUU tersebut.
Sebuah panitia khusus juga telah dibentuk untuk melakukan amandemen dalam 15 hari ke depan, sebelum diajukan lagi untuk pembacaan kedua, dan terakhir pada sidang paripurna parlemen untuk pemungutan suara kembali.
Baca Juga: Siswa Kelas 3 SMA Bantah Berniat Membunuh Usai Menikam Gurunya dengan Pisau di Sekolah
Pada bulan Maret, Pemerintah Thailand menolak RUU Kesetaraan Perkawinan. Pemerintah Thailand beranggapan RUU tersebut mirip dengan RUU Kemitraan Sipil yang juga telah disetujui kabinet pada minggu lalu.