Pemerintah Kabupaten Lebak Salurkan Intensif Guru Honorer Senilai Rp600 Ribu per Bulan

30 November 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi guru honorer. /DOK. PR/

Bantuan dana insentif demi mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor.

PORTAL LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyalurkan dana intensif guru honorer SD dan SMP senilai Rp600 ribu per bulan.

Tujuan pemberian dana insentif guru honorer ini, agar dapat memberi mereka motivasi dan semangat dalam mengajar.

"Kami mengapresiasi guru honorer yang membantu mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Abdul Malik.

Baca Juga: Open House And Education Expo Al-Qudwah, Dibuka Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Pemberian insentif guru honorer ini, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, oleh pemkab Lebak.

Menurut Abdul Mali, peran guru honorer di Kabupaten Lebak menyumbang kontribusi besar demi mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Lebak.

Pasalnya, para guru honorer, sangat penuh semangat dan ikhlas bekerja saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Baca Juga: Festival Angklung Buhun Baduy, Lestarikan Budaya Leluhur Lebak

Honor yang diterima itu tidak seberapa sesuai kemampuan satuan kependidikan lewat dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekolah setempat.

Alhasil Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan bantuan dana insentif bagi guru honorer senilai Rp600 ribu/bulan.

"Bantuan dana insentif itu agar mendorong peningkatan ekonomi serta kesejahteraan guru honor," ujar Abdul Mali, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Dapat Penghargaan dari Kapolres Lebak, Police of The Month dan Personel Peduli Penyandang Disabilitas

Guru Honorer Jadi PPPK

Pemerintah Kabupaten Lebak menurut Abdul, berkomitmen membantu guru honorer agar diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setiap tahu, pengangkatan guru honorer sebagai PPPK dilaksanakan pemda, agar meningkatkan kesejahteraan mereka.

Abdul menyatakan, tahun 2022 iniformasi tenaga honor diformulasikan menjadi PPPK sejumlah 1.501 guru.

Baca Juga: Kontingen Kota Tangerang Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten

"Kami menargetkan ke depan seluruh guru honorer pada jenjang SD dan SMP dapat diangkat sebagai PPPK," harapnya.

Pasalnya, kehadiran guru honorer sangat membantu program indeks pengembangan pembangunan manusia sekaligus mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Lebak.

Malik mengungkapkan, saat ini Kabupaten Lebak kekurangan 4 ribu guru di tingkat SD dan SMP.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, Sebanyak 327 Orang Meninggal Dunia

Meski, kekurangan jumlah guru, dapat teratasi melalui penggalangan guru honorer yang rata-rata berpendidikan sarjana kependidikan.

Jumlah guru SD di Lebak, tercatat 5.614 untuk mengajar 137.207 orang siswa yang tersebar di 775 unit sekolah.

Sedangkan jumlah guru SMP terdapat 2.637 orang menangani siswa 46.930 orang yang tersebar di 222 unit sekolah.

Baca Juga: SKK Migas Masif Lakukan Pengeboran Sumur Pengembangan, Berupaya Tambah Produksi Minyak dan Gas

"Kami mendorong guru honorer terus bersabar dan tetap semangat mengajar di sekolah, meski menerima penghasilan tidak seberapa," nilainya.

Heni Suherni, seorang guru SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, merasa senang perhatian pemda Lebak, atas pemberian dana insentif Rp600 ribu per bulan.

Karena pendapatan Heni, hanya menerima gaji Rp1,2 juta dari sebelumnya Rp100 ribu/bulan, meski masa kerja telah 15 tahun.

Baca Juga: Ada 9 Korban Gempa Cianjur Belum Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari Mereka

"Kami berharap pemerintah (Kabupaten Lebak) dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK maupun PNS," harap Heni.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler