Vaksinasi di Lebak Untuk Penyintas Covid-19 dan Lansia Ditunda

- 17 Februari 2021, 08:35 WIB
Jadwal vaksinasi untuk komorbid dan penyintas Covid-19.
Jadwal vaksinasi untuk komorbid dan penyintas Covid-19. /Foto: Instagram/@diskominfolebak/

PORTAL LEBAK - Realisasi Vaksinasi Covid-19 gelombang kedua di Pemerintahan Kabupaten Lebak, terutama untuk sasaran usia lansia komorbid dan penyitas (pasien yang sembuh-Red) dari Covid-19 ditunda.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari akun instagramnya @diskominfolebak, vaksinasi gelombang kedua berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02./1/358/2021.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia komorbid dan penyitas Covid-19 serta sasaran tunda dan mempertimbangkan besarnya sasaran di tunda pelaksanaan nya pada tahap 1.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Baca Juga: Jengkol Pariaman Tembus Pasar Ekspor, Dikirim ke Negara Ini

Keputusan lainnya, dinilai dari hasil pertimbangan dan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal penambahan indikasi pemberian vaksin Covid-19, bagi usia lansia yang berusia 60 tahun ke atas. 

Adapun pertimbangan penundaan vaksinasi berdasarkan kepada nasehat komite untuk sasaran tunda terlebih dahulu dilakukan Anamnesia Tambahan. Penasihat ahli imunisasi nasional, pelaksanaan pemberian vaksin.

Pengkinian aplikasi pcare, pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda. Seluruh pos vaksinasi harus dilengkapi dengan Kit Anaflaksis yang merupakan bagian tanggung jawab puskesmas atau rumah sakit.

Baca Juga: Kisruh Kasus Asabri Berimbas Ke Lebak, 131 SHGB Benny Tjokrosaputro Disita Penyidik

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x