Pemkab Lebak Serahkan ke BPK RI Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021

- 24 Maret 2022, 08:53 WIB
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, kepada BPK, Rabu (23/3/2022).
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021, kepada BPK, Rabu (23/3/2022). /Foto: Instagram/@lebak.kab/

Pada tahun itu, terdata 135 bidang dengan total tanah bersertifikat 1.115 bidang dari 1.767, sebagai aset tanah milik Pemerintah Daerah.

"Kami mohon bimbingan dan arahannya agar dalam pelaksanaan penataanusahaan keuangan kami Kabupaten Lebak semakin baik," ujar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga: Pembelaan Terdakwa Teroris Munarman Ditolak Jaksa Penuntut Umum

"Agar kami dapat terus bekerja lebih baik, transparan dan akuntabel, pada akhirnya dapat dirasakan oleh masyarakat" tambahnya, yang dilansir PortalLebak.com dari Instagram @lebak.kab, Rabu 23 Maret 2022.

Setali tiga uang, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, Novie Irawati, menjelaskan terkait pengelolaan keuangan daerah, pemda berkewajiban menyerahkan laporan keuangan daerah secara rutin.

Hal menjadi bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Paramount Pictures Rilis Poster Terbaru Sonic the Hedgehog 2 untuk Dolby Cinema

"Kami dari BPK sangat mengapresiasi Ibu Bupati beserta jajarannya, yang berupaya menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan, disampaikan kepada kami sebelum tanggal tiga puluh satu maret," kata Novie.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x