Jutaan Rupiah Melayang, Warga Talagahiyang Diduga Jadi Korban Hipnotis dan Penipuan

- 21 September 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi Hipnotis dan Penipuan
Ilustrasi Hipnotis dan Penipuan /Foto: MK Hamilton/unsplash.com/

 

PORTAL LEBAK - Nasib naas dialami seorang ibu rumah tangga berinisial ER (25) Warga Kp.sukamaju, Ds.Talagahiyang, Kec.Cipanas, Kabupaten Lebak Banten, yang diduga menjadi korban hipnotis oleh orang yang tak dikenal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh PortalLebak.com, ER mengaku dirinya kena tipu dan korban hipnotis oleh orang yang tak dikenal, pada Rabu 20 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

Sebagai korban ER terkena hipnotis dengan modus orang tersebut mengaku saudara dari pihak suaminya yang kena tilang polisi.

Baca Juga: Tips Terbaru: Cara Menghindari Penipuan yang Targetkan Penggemar KPop di Dunia Maya atau Online

"Awalnya saya dan anak pulang dari sekolah dalam perjalanan pulang menuju rumah tiba-tiba ada yang nelpon nomor baru, mengaku saudara dari pihak suami saya dan meminta tolong ke saya," ujar ER.

"Dia (orang yang tak dikenal-Red) mengaku ditilang oleh polisi, karena lupa membawa surat-surat dan menyuruh saya cari uang tebusan sebanyak satu juta delapan ratus ribu rupiah. Awalnya terus dikasih keringanan satu juta dua ratus ribu aja," papar ER, saat ditemui di kediamannya dengan raut muka yang sedih dan trauma.

Lantaran korban tak sadar dan panik, apalagi pelaku mengaku saudara dari pihak suaminya, ER merasa kasihan dan tak terbetik sedikit pun kecurigaan kepada orang tersebut.

Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial, Warga Palembang Kehilangan Uang Rp12,5 Juta

Meski demikian ER sebagai korban dapat ancaman jika dirinya tidak bisa mentransfer, maka akan dibawa ke jalur hukum.

Kemudian ER berupaya kesana kemari mencari pinjaman uang kepada temannya dan sekira pukul 13.00 WIB, ER mendatangi Agen BRI Link guna mentransfer uang sejumlah Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ke nomor rekening mengaku polisi yang menilang saudaranya dari pihak suaminya itu.

"Saya transfer 200 ribu kepada orang yang mengaku-ngaku polisi dan menilang orang yang mengaku saudara saya dari pihak suami, untuk mengantarnya ke ATM buat ngambil uangnya dia (orang tak dikenal mengaku saudara dari pihak suaminya ER yang kena tilang-Red)," jelasnya, kepada PortalLebak.com.

Baca Juga: Kasus Proyek BTS 4G, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi Nyatakan Telah Bekerja Keras

"Setelah saya transfer uang 200 ribu, pada Rabu 20 September 2023, Sekira Pukul 13.00 WIB, orang yang mengaku-ngaku polisi itu minta uang lagi 800 ribu," katanya.

"Kalau saya transfer 800 ribu, saudara saya yang ditilang itu akan dibalikin ke sini ke rumah saya. Terus uang yang saya dapat pinjam dari teman saya, akan diganti sama dia (orang yang mengaku saudara dari pihak suaminya ER yang kena tilang-Red)," paparnya.

Sebelum mentransfer uang yang ke dua kalinya, ER menjelaskan dirinya terlebih dahulu meyakinkan oknum yang mengaku polisi tersebut bahwa setelah ia mentransfer uang sejumlah Rp.800.000, agar oknum yang mengaku polisi tidak akan meminta uang lagi dan orang yang mengaku saudara dari pihak suaminya yang kena tilang itu akan dipulangkan.

Baca Juga: KPU Tak Jadi Terapkan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Dengan Model 2 Panel, Ini Sebabnya

"Bapak (ke oknum yang mengaku polisi-Red) benar kan, setelah saya transfer uang 800 ribu bapak tidak akan minta uang lagi dan saudara saya akan bisa dibawa pulang?" tanya ER ke oknum yang mengaku polisi.

"Gak minta uang lagi dan iya bisa dibawa pulang," jawab oknum yang mengaku polisi dalam percakapan seluler dengan ER.

Setelah itu, ER mencari pinjaman lagi ke teman-temannya dan uang Rp800.000 ia dapatkan dalam keadaan bingung, takut, menangis dan memohon-mohon kepada temannya agar bisa meminjamkan uang kepada dirinya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x