Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,9 di Barat Daya Pangandaran, Terasa Hingga Cilacap
Ahmad mengklaim bahwa dukungan pembentukan Kabupaten Cilangkahan lepas dari Lebak sudah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat.
Kata Ahmad, suara-suara Cilangkahan agar jadi Kabupaten itu sudah datang dari aktivis, akademisi hingga politisi.
Namun, menurut Ahmad, sampai saat ini, pemerintah belum mencabut moratorium untuk DOB di tanah air.
"Pembentukan DOB Cilangkahan sudah menjadi kebutuhan masyarakat Banten Selatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan," tutur Ahmad.
Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah di Indonesia.
Sebab, kata Ade, di Provinsi Banten sendiri ada tiga (3) wilayah yang menginginkan pemekaran yaitu Kabupaten Cilangkahan Lebak, Cibaliung dan Kabupaten Caringin Pandeglang.
"Kami mendukung daerah tersebut lepas dari induknya. Hal itu, agar pemerataan, pertumbuhan, pembangunan dan kesejahteraan," tegas Ade.***