BKKBN dan KemenPPPA Bekerjasama Hadapi Laju Anak Stunting dari Ibu Hamil Penderita Anemia

28 Agustus 2021, 04:00 WIB
Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo (kedua dari kanan) mengunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (tengah), Perangi Stunting. /Foto: BKKBN/Handout Humas/

PORTAL LEBAK - Makin muda usia ibu saat hamil dan melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting.

Untuk mencegah kelahiran anak stunting atau kurang gizi, Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo bergerak cepat menemui sejumlah Menteri terkait.

Pasalnya BKKBN merupakan lembaga pelaksana aksi ini, melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Baca Juga: Menko PMK Mendorong BKKBN Segera Percepat Penurunan Stunting

Sehingga Kepala BKKBN Dokter Hasto Wardoyo mengunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga.

Sebelumnya, kepala BKKBN dokter Hasto Wardoyo bertemu Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono terkait sanitasi dan air bersih.

Dalam audiensi ini hadir jajaran BKKBN, Sekretaris Utama, Tavip Agus Rayanto; Plt Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Lalu Makhripuddin.

Baca Juga: BKKBN Gandeng Kementerian PUPR Atasi Stunting Melalui Ketersediaan Air Bersih

Termasuk, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, Safrina Salim; Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan, Edi Setiawan; dan Plt. Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan, Made Yudhistira Dwipayama.

Sementara dari KemenPPPA hadir Sekretaris Menteri PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu dan sejumlah Pejabat Tinggi Mada dan Pratama KemenPPPA.

“Kolaborasi percepatan penurunan prevalensi stunting dengan Kementerian PPPA sangat strategis dilakukan di tingkat Kabupaten Kota, karena kebanyakan fungsi KB dan PP PA berada dalam lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas yang sama," papar dokter Hasto.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sputnik-V Dapat Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization 'EUA' dari BPOM

"Sehingga jika ada kegiatan terintegrasi bisa terlaksana dengan baik.” pungkas Dokter Hasto, seperti PortalLebak.com kutip dari keterangan tertulis BKKBN. Jumat 27 Agustus 2021.

Dokter Hasto mengungkapkan bahwa faktor sangat berpengaruh saat kejadian stunting merupakan kondisi ibu saat hamil dan melahirkan.

Menurutnya Dokter Hasto, Ibu dengan anemia dan keterpaparan terhadap asap rokok, juga memiliki dampak pada gangguan kehamilan dan janin.

Baca Juga: Ventilator Oksigen Produk Indonesia, Prioritas Digunakan Gibran Rakabuming Raka

“Anemia dikalangan remaja putri sangat tinggi di angka 48 persen, anemia akan semakin berpengaruh jika remaja itu menikah dan hamil," papar kepala BKKBN.

"Remaja putri usia dibawah 16 tahun yang sudah menikah dan hamil punya risiko sangat tinggi bagi kesehatannya dan tentu berakibat pada bayi yang dikandung,” tegas Dokter Hasto.

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menilai pencegahan perkawinan anak, menjadi kunci pencegahan stunting.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua, Stadion Lukas Enembe dan Arena Akuatik Dinlai Kapolri Siap di Gunakan

"Karena perkawinan anak menjadi hulunya. Selain itu juga pola asuh, pola makan dan sanitasi harus juga menjadi perhatian bersama,” papar Menteri Bintang.

Selanjutnya, Menteri Bintang menyatakan terdapat hubungan antara perkawinan anak dengan anak stunting.

Karena menurut menteri PPPA, data Provinsi yang prevalensi stunting tinggi, angka perkawinan anaknya juga sangat tinggi.

Baca Juga: Ditawari Kerja di Toko, Tiga Wanita Asal Sumatera ini Malah Jadi Korban Prostitusi Online Pelaku di Tangerang

KemenPPPA siap berkolaborasi bersama BKKBN, karena BKKBN juga mempunyai tenaga lapangan seperti Penyuluh KB dan kader yang banyak.

Tak hanya itu, menurut dokter Hasto setahun rata-rata ada sekitar 2 juta pernikahan dini.

Jika pernikahan itu dicegah, maka akan sangat membantu percepatan penurunan stunting di tanah air.

Baca Juga: Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul Tewaskan 60 Orang dan 13 Tentara AS, Ancaman Telah Diprediksi Taliban

“Saat audiensi dengan Kementerian Agama yang memiliki aplikasi SIM NIKAH, BKKBN meminta untuk calon pengantin yang akan menikah agar melapor terlebih dahulu," kata dokter Hasto.

"Lapor minimal 3 bulan sebelum menikah sehingga wanita yang ingin menikah dapat diketahui status gizi, anemia atau tidak,” tambahnya.

Dokter Hasto juga menyoroti tentang pembagian tablet tambah darah yang sudah dilakukan menurutnya belum terlalu berhasil.

Baca Juga: Liga Champions: Daftar Undian dan Pertandingan Grup

“Sangat tidak mudah mengajak remaja untuk mau minum tablet tambah darah,” ungkapnya.

Beberapa kerjasama yang dapat dilakukan BKKBN dan KemenPPPA yakni secara bersama akan mengevaluasi regulasi dan kebijakan integrasi OPD KB-KPPA; Sinergitas antara forum anak dengan Genre (Generasi Berencana);

Termasuk peningkatan akses layanan berkualitas bagi semua anak; Pemanfaatan data Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21);

Baca Juga: Peserta Wajib Simak Aturan Baru Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK Non Guru, Wajib Isi Formulir Sehat!

Pemberdayaan perempuan dalam DAHSAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) dan Kolaborasi bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) penurunan stunting.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler