Menurut Johan, banyak lokasi lain yang lebih dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga peningkatan infrastruktur itu mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, di dalam dan di sekitar lokasi wisata alam.
Johan sekaligus meminta pemerintah, dapat memberi penjelasan kepada publik mengenai proses revisi zonasi di Pulau Rinca.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Transportasi, Kejaksaan Resmi Tetapkan DS Pemilik PT PDP Jadi Tersangka
Termasuk di Pulau Tatawa yang menyebabkan berkurangnya ruang publik dari 14,35 Ha menjadi 3,45 Ha, sedangkan ruang usaha bertambah menjadi 17,5 Ha.
"Saya menilai perubahan zonasi di Kawasan Taman Nasional Komodo perlu dijalankan, atas kajian ilmiah dan dengan dasar ilmu pengetahuan demi masa depan ekosistem Pulau Komodo sebagai situs warisan dunia," kata Johan wakil rakyat dapil NTB.
Selain itu, Johan bertanya soal rancangan pemerintah yang ingin menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai wisata premium.
Baca Juga: Motor Buat Balap Liar Terjaring Sat Lantas Polres Lebak, Diamankan Berikut Mobil Pengangkut
Sejauh ini, rencana itu dinilainya tanpa kejelasaan konsep dan strategi pengelolaannya sebagaimana yang juga dipersoalkan oleh UNESCO.
Sehingga diduga, indikasi model pariwisata yang diinginkan pemerintah adalah pariwisata massal.***