Alat Screening Covid-19 GeNose Siap Difungsikan, Mulai 5 Februari 2021 di Dua Stasiun Jakarta dan Yogya

3 Februari 2021, 12:10 WIB
GeNose Mulai 5 Februari 2021 di Stasiun Jakarta dan Yogya /Foto : Humas Kemenhub/

 

PORTAL LEBAK - Kabar gembira, di Stasiun Kereta Api di Jakarta dan Yogyakarta, 'GeNose' mulai difungsikan sebagai alat penyaringan (screening) Covid-19 buatan dalam negeri.

“GeNose” siap digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021 di dua stasiun KA yaitu Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Dari keterangan pers, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengungkapkan," sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menhub saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Adukan ke OJK, Pemegang Polis AJB Bumiputera Minta Bubarkan Komisaris dan Direksi

Baca Juga: Sistem Peradilan Tilang Elektronik Dibahas Kapolri dan MA

Menhub menjelaskan, berdasarkan keterangan tim penemu dari UGM, alat GeNose tidak tiba-tiba diterapkan tetapi sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.

“GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun,” ujar Menhub.

Menhub mengungkapkan, GeNose ini akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Upaya Lindungi Nakes dari Covid-19, Pemerintah Luncurkan Layanan Healthline 117

Baca Juga: Berkat Postingan di Medsos, Orangutan yang Terluka di Kepala, Akhirnya Berhasil Diselamatkan Tim WRU dan OCCR

“Alhamdulillah uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar. Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia,” ucap Menhub.

Sementara itu, Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan, seiring berjalannya waktu, alat GeNose yang menggunakan _artificial intelligent_ (AI) akan semakin akurat. Menristek menegaskan, alat GeNose ini adalah sebagai alat penyaringan _(screening)_ dan bukan sebagai alat pengganti PCR Test.

“GeNose sudah diuji validasinya dengan 2000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen. Semakin banyak dipakai alat ini akan semakin akurat karena akan selalu di update oleh tim dari UGM,” kata Menristek.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Stok Vaksin Aman, Tersedia Total 28 Juta

Baca Juga: Sebut Covid-19 Itu Hoax dan Sebar Video Bohong, Siswi SMA di NTT Ditangkap Polisi

Tim Penemu GeNose dari UGM, Eko Fajar mengatakan, riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini masih terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.

“Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyrakat Indonesia,” ujar Eko Fajar.

Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Kudeta Militer Myanmar, Aung San Suu Kyi Tak Berkutik

Baca Juga: Polri dan TNI AD Samakan Visi Dalam Pendidikan Perwira

Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari s.d 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.***

 

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler