"Kita pastikan pemilu pada tahun 2024"
PORTAL LEBAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, bukan berasal dari dalam pemerintahan.
"Kalau dari pemerintah jelas. Bahwa ada pemikiran lain maka saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak yang melakukan," kata Mahfud.
Menko Polhukam menegaskan hal ini saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan tentang Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Tahun 2023.
Rapim Lemhanas ini bertajuk “Transformasi Lemhannas RI 4.0” pada Rabu di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurut Mahfud, upaya satu pihak untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak dapat dicegah, karena melanggar hukum.
"Kita tidak bisa melarang pimpinan partai politik atau kelompok masyarakat tertentu untuk memimpin debat soal (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu tidak melawan hukum," tegasnya.
Baca Juga: Tudingan AS Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi Dibantah Mekopolhukam Mahfud MD
Menurut Mahfud MD, jika ada gerakan atau gerilya yang terlibat dalam penundaan pemilu, itu terkait dengan isu nonpolitik.
“Masalah yang bisa kita hadapi adalah situasi di belakang layar, bukan hal-hal yang menyangkut masalah politik dalam negeri," kata Mahfud MD.
"Persoalan seperti bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa,” jelasnya.
Di antara berbagai upaya tersebut, Mahfud MD menegaskan pemerintah sejauh ini tetap mempersiapkan diri untuk menggelar pemilu 2024.
Selain itu, penyelenggara menyiapkan detail lain terkait pemilu, mulai dari masalah prosedural dan kelembagaan hingga aturan pesta demokrasi.
“Sejauh ini secara internal, prosedural, personal, kelembagaan, kami siap; kami menyiapkan segalanya. Kami menyiapkan langkah-langkahnya. Kita akan pemilu 2024," ucap Mahfud MD.***