Peredaran 3 kg Narkoba di Lingkungan Pekerja Tambang, Diungkap Satreskoba Samarinda

- 21 Januari 2021, 11:40 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 3,040 kg bruto.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 3,040 kg bruto. /Foto: Divisi Humas Polda Kaltim/

Baca Juga: Maskapai United Beri Penumpang Voucher $200 AS, Setelah Selamatkan Pasien Covid-19 di Pesawat

Baca Juga: Mantan TKW Asal Panyandungan Lebak Berhasil Kembangkan Usaha Kreatif Ini

Dari introgasi polisi menangkap seseorang berinisiaal DD di Kutai Barat. Selanjutnya, DD yang diminta tolong Nardi untuk melancarkan kedatangan sabu miliknya. "Sabu kemudian diedarkan di kawasan Kutai Kartanegara, kepada pekerja-pekerja tambang disana. Dan kami masih melakukan pendalaman terhadap DD yang ada di Kubar ini,” tandasnya.

Terkait peran masing-masing pelaku, Andhika menjelaskan, Supriadi sebagai kurir, sedangkan Andi dan DD sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara Sunardi merupakan dalang dari sindikat narkoba tersebut.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x