PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sama sekali tak berniat untuk menjadi presiden dalam tiga periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkas Presiden Jokowi, dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti PortalLebak.com kutip dari laman setkab.go.id, Senin 15 Maret 2021.
Kepala Negara menyatakan dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Alhasil, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Korupsi di PT Asabri Dihambat, Mahfud MD: Ada Upaya Pengalihan Hukum
Baca Juga: Ibadah Haji Belum Pasti Diselenggarakan, DPR: Pemerintah Perlu Lobi Khusus
Jokowi mengungkapkan UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode, sehingga tentu harus dipatuhi bersama.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” tegas Presiden Jokowi
Presiden yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta ini menyakinkan, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru di tanah air.
Baca Juga: Menpora: Tidak Ada Penundaan PON XX dan Peparnas XVI Tahun 2021