Jelang Idul Fitri Polda Seluruh Indonesia Lakukan Sosialisasi Larangan Takbir Keliling, Ini Gantinya

- 23 April 2021, 13:43 WIB
ILUSTRASI takbir keliling pada malam sebelum idulfitri.*
ILUSTRASI takbir keliling pada malam sebelum idulfitri.* /RRI/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebelumnya telah melarang adanya aktivitas sahur on the road selama Bulan Ramadhan tahun ini berlangsung. Kini Polri melarang masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.

Himbauan ini akan turut disosialisasikan dalam Operasi Keselamatan yang sudah berlangsung sejak tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021, oleh Polda di seluruh Indonesia.

Dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono mengatakan, himbauan tersebut sengaja dilakukan sejak awal agar nanti bisa langsung pada penerapan penindakannya.

Baca Juga: Angkutan Umum Nekat Antar Pemudik Akan Diberi Sanksi Penjara Hingga Lebaran Usai

“Dari sekarang diimbau, dan diimbau nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan,” terang Karo Penmas, pada Kamis 22 April 2021.

Sosialisasi tidak hanya mengenai larangan takbir keliling, turut disosialisasikan juga mengenai larangan mudik Lebaran. Semua himbauan terkait kebijakan pemerintah selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengadakan rapat koordinasi lintas sektor berasama Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menkes Budi Gunadi, Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Menteri PUPR, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, serta Menteri Agama Yaqut Cholil, pada Rabu, 21 April 2021, di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Bagi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 Beli Pelatihan, Ini Sanksi dan Cara Membeli

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas sejumlah aturan dan penindakan yang akan dilakukan selama bulan Ramadhan hingga masa libur Lebaran atau hari raya Idul Fitri selesai.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x