PGI Minta Pemerintah Bersikap Bijaksana dan Adil Terkait Kasus Penistaan Agama

- 26 Agustus 2021, 22:10 WIB
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersuara, soal kasus penistaan agama dan identitas yang tidak dihargai sebagian masyarakat.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersuara, soal kasus penistaan agama dan identitas yang tidak dihargai sebagian masyarakat. /Foto: pgi.or.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersuara, terkait kasus identitas keagamaan atau penistaan agama, yang semakin tidak dihargai oleh sebagian anggota masyarakat.

Majelis Pekerja Harian PGI menilai persoalan penistaan agama dan ajaran tertentu terasa ramai dan menjadi kontroversial.

Narasi kebencian yang memenuhi media sosial anak-anak bangsa, dalam penistaan agama, dinilai menjadi satu persoalan yang menjadi keprihatinan oleh PGI.

Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Ditangkap, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Buat Gaduh

Siatuasi ini otomatis menimbulkan reaksi saling balas yang ditengarai dapat mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama.

Majelis Pekerja Harian PGI yang diwakilkan oleh Humas PGI Philip Situmorang seperti keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com, menilai saat ini terjadi reaksi penghinaan terhadap identitas agama tertentu.

Hal ini terpicu oleh penghinaan beberapa individu yang mengakibatkan pengaruh itu meluas di masyarakat.

Baca Juga: Usai Ditangkap di Bali Muhammad Kece Dibawa ke Kantor Bareskrim Polri

Pasalnya, perbuatan yang telah menyakiti hati dan melanggar kepatutan itu dibiarkan, beberapa individu lain merasa diperlakukan tidak adil. Akibatnya, ada serangan balik di media sosial.

Seiring dengan itu, kepolisian turun tangan usai menerima laporan dari kalangan tertentu saja, dengan melakukan penangkapan dan meneruskannya ke ranah hukum.

Atas situasi ini, Majelis Pekerja Harian PGI menilai sikap bijaksana dan adil dibutuhkan pemerintah dalam merespon situasi yang berkembang.

Baca Juga: Viral: Tanto Gunawan Penambal Perahu di Lebak, Minta Bantuan Seragam Sekolah untuk Anaknya

Sehingga Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) menyampaikan beberapa himbauan seperti berikut:

1. Seluruh pihak diminta bersikap bijaksana untuk menyampaikan pandangan atas agama atau keyakinan lain di ruang publik.

Lebih baik warga bangsa mengedepankan 'titik temu' atas perbedaan yang ada, daripada 'titik tengkar' yang hanya memicu kemunduran dan perpecahan.

Baca Juga: Ganjil Genap di 3 Kawasan Jakarta, Ini Alasan Penerapannya oleh Polda Metro Jaya

2. Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama.

Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu.

Namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.

Baca Juga: Ini Waktu Dispensasi Perpanjangan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya

3. Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen.

Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarus-utamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakan.

Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan ketahanan masyarakat kita.

Baca Juga: Paus Pembunuh Berusia 13 tahun Terdampar di Bebatuan Tajam, Begini Caranya Kembali Ke Perairan

4. Sikap saling balas ini perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum.

Serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah