PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Baru Boleh Makan di Tempat

- 7 September 2021, 06:00 WIB
Perpanjangan PPKM: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono melakukan jumpa pers virtual bersama pada Hari Senin (06-09-2021).
Perpanjangan PPKM: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono melakukan jumpa pers virtual bersama pada Hari Senin (06-09-2021). /Foto: Menko Marinves/Humas/

PORTAL LEBAK - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diterapkan 7-13 September 2021, dengan beberapa penyesuaian.

Pasalnya Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menilai kondisi mereka yang terpapar Covid-19 makin membaik.

Sehingga pemerintah menerapkan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali, berikut aturan tersebut:

Baca Juga: Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021 Namun Banyak Level Diturunkan

1. Melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.

2. Dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3.

3. Pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali, dengan batasan-batasan tertentu.

 Baca Juga: Jabodetabek Lanjutkan PPKM Level 3 Hingga 6 September 2021, Presiden Tekankan Lagi Vaksinasi dan Prokes

Terkait strategi agar pandemi Covid-19 terkendali, penerapan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), percepatan vaksinasi masyarakat dan penerapan protokol kesehatan.

“Kita telah melalui masa puncak jumlah kasus terkonfirmasi, jumlah perawatan di rumah sakit, dan jumlah kematian, jadi jangan sampai ada gelombang ketiga,” pungkasnya.

Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga menilai program vaksinasi telah dilakukan kepada 106 juta penduduk.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021, Berikut Ini Daerah yang Turun Level

Sehingga diperlukan percepatan vaksinasi agar jumlah penambahan kasus tidak kembali meningkat tajam.

“Saat ini, akselerasi vaksinasi adalah fokus utama pemerintah, khusus untuk lima kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Menko Airlangga.

Sedangkan Wamenkes Dante Saksono menyatakan kemungkinan kenaikan kasus pasien Covid-19 saat menjelang libur peringatan Maulid Nabi Muhammad bulan depan.

Baca Juga: Ini 7 Anggota Grup Boyband KPop PNATION yang Terseleksi dan Dipilih PSY Dari Acara 'LOUD'

“Biasanya jika aktivitas masyarakat meningkat, kasus juga ikut naik,” kata Wamenkes Dante, seperti PortalLebak.com lansir dari konpres virtual.

Penerapan perpanjangan PPKM berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali, jumlah daerah dengan kategori PPKM Level 4 berkurang.

Seperti diketahui, Menko Luhut menyatakan DIY telah berhasil turun ke level 3, namun Bali membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil, Berlanjut dengan Boikot Stasiun Televisi yang Menayangkannya

Pemerintah sudah melaksanakan perpanjangan PPKM delapan kali, untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terkait tren kasus positif selama PPKM pekan ini, turun dari pekan sebelumnya. Satgas Covid-19 mendata, kasus positif pada 31 Agustus-5 September 2021 tercatat sebanyak 49.753 kasus.

Sedangkan pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus. Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia: Pemain Argentina DiSetop Bermain Akibat Cek Kesehatan Saat Laga Lawan Brasil

Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal sebanyak 4.239 kasus dan pada pekan ini sebanyak 3.370 kasus.

Meski demikian pasien Covid-19 yang sembuh pekan ini berkurang. Pekan lalu, ada 137.552 kasus, sedangkan pekan ini Satgas hanya mencatat 93.924 kasus.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah