Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 4 Oktober 2021, Ini Aturannya

- 21 September 2021, 03:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/09/2021) sore.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/09/2021) sore. /Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) /

Baca Juga: Nekad Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Seorang Pengendara Motor Terseret 25 meter

Sementara kawasan yang diberlakukan PPKM Level 3 di luar Jawa-Bali yaitu; sejumlah 105 kab/kota, Level 2 sebanyak 250 kab/kota, dan Level 1 sebanyak 21 kab/kota.

Kemudian, Menko perekonomian meyatakan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih sama seperti PPKM periode sebelumnya (7-20 September 2021). Ada pula penyesuaian PPKM Level 3.

“Dalam PPKM Level 3 mal mulai dapat beroperasi jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 20 September 2021: Ehm Ada Edisi Spesial Andin dan Nino, Mau Apa Mereka Kali In

Bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dengan kapasitas maksimal 50 persen, serta skrining PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x